Jika anda berkeliling kota Semarang, anda akan menemukan kolam besar di depan stasiun tawang. Ya, tak salah lagi kolam tersebut adalah Polder Tawang. Polder yang memiliki luas mencapai 1,3ha ini berfungsi untuk memproteksi air limpahan air dari luar kawasan dan mengendalikan muka air di dalam kota lama. Sejak di bangun di tahun 2009, Polder tawang telah memberikan ruang public pada masyarakat Semarang. Karena selain sebagai kolam penampunagan air, Polder juga menjadi salah satu sarana alternative berekreasi bersama teman atau keluarga untuk mengusir penat.
Kumuh. Satu kata yang mampu menggambarkan keadaan Polder Tawang saat ini. Air di Polder kini mulai surut dan sangat kotor. Sampah-sampah terlihat menumpuk di dalam kolam dan mengeluarkan bau menyengat yang tak sedap. Ada pula yang masyarakat yang menjemur pakaian di tepi kolam. Tenda-tenda lapak yang tidak buka masih bertengger di tepi kolam, menambah kesan kotor area Polder. Banyaknya pedagang disekitar kolam Polder juga semakin menambah pemandang buruk. Karena para pedagang nampaknya masih menjajakan makanan mereka disiang hari. Meskipun telah terdapat tanda larang berjualan dia area Polder, namun para pedagang tetap menghiraukannya. Pemandang ini semakin membuat kawasan Polder Tawang terlihat kumuh terutama disiang hari.
“ Ya, saya kan disini nyari uang. Saya dan pedagang yang lain udah pernah diusir oleh satpol PP tapi kita balik lagi. Ya mau gimana lagi wong disini sumber penghasilan kita”, ujar Ali (46) pedagang makanan, Selasa (4/12).
Pengelolaan sistem Polder merupakan masalah yang sulit terutama masalah kebersihan. Masyarakat yang berkunjung nampaknya kurang peka dalam menjaga kebersihan di kawasan tersebut. Pemerintah Kota bekerjasama dengan jajaran Dinas Satpoll PP seharusnya member tindakan tegas bagi para pedagang yang berjualan diarea Polder. Sebelumnya ditahun 2011, rencana PT.KAI untuk mengembanngkan Polder Tawang untuk pembangunan hotel juga menuai pro dan kontra bagi para pedagang di kawasan Polder. Hal tersebut dinilai sebagai ancaman bagi para pedagang dan masyarakat lainnya.